Hari Selasa Tanggal 30 Januari 2018, telah datang tamu dari Tiem Kejaksaan Kabupaten Langkat untuk memberikan penyuluhan hukum kepada siswa/santri. lebih kurang 2 jam Bapak Muhammad Yusuf (Kasi Intel Kejaksaa Langkat) dan Bapak Andi S Sitepu (Staf Intel Kejaksaan Langkat) memberikan penyuluhan dan penjelasan kepada santri akan hukum. terutama persoalan hari ini adalah telah merebaknya kasus Narkoba di Indoneisa, dan yang sering menjadi sasaran adalah para remaja. maka dengan pemaparan yang diberikan Pak Andi, menjadi sebuah informasi serta solusi agar terhindar dan terjaga dari bahaya narkoba dan Hukum. sehingga ada slogan ” KENALI HUKUM JAUHKAN HUKUMAN” ..ditutup dengan pemberian cindera mata oleh pihak jaksa yaitu Bapak Muhammad Yusuf kepada pengurus pesantren. mudah-mudahan apa yang mereka berikan, menjadi informasi dan ilmu kepada santri agar terhindar dari keburukan dan kejahatan.amin
